"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.
Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.
Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini