Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung

Kerugian negara akibat pencurian meterai tersebut mencapai Rp1,5 miliar

Bella
Rabu, 20 Juli 2022 | 09:32 WIB
Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung
Polisi memperlihatkan barang bukti meterai milik PT Pos yang diamankan dari seorang penadah, Bandarlampung, Selasa (19/7/202). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.

Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini