SuaraKalbar.id - Sejumlah oknum pengendara sepeda motor di bilangan jalan Ahmad Yani, Pontianak,Kalimantan Barat masih saja nakal menggunakan trotoar jalan sebagai akses jalan supaya bisa menyalip kendaraan lain dan lebih cepat sampai tujuan.
Satu di antara warga, Heny mengaku resah setiap melihat kerumunan kendaraan bermotor melintas di trotoar jalan. Sebab, trotoar itu merupakan hak pejalan kaki.
"Risih sih sebenarnya, cuma kalau ditegurin malah balik marah, trotoar yang dibuatkan memang hak nya untuk pejalan kaki,"katanya kepada Suara.com, Kamis (21/07/202).
Heny meminta kepada pihak yang terkait dapat menertibkan hal itu. Sebab jika terkesan pembiaran, dampaknya dapat berpotensi merusak fasilitas umum. Karena berkendara menggunakan sepeda motor bukan pada tempatnya.
Baca Juga:Sosok Pria Hadang Pemotor yang Melintas di Trotoar Bikin Publik Salut, Sungguh Tampan dan Pemberani
"Sebaiknya ditertibkan, kalau dibiarkan nanti malah melunjak. Bisa-bisa fasilitas umum rusak,"ujarnya.
Sementara itu warga lainnya Andrea Saputra mengatakan hal yang sama. Meminta pihak terkait seperti Dishub Kota Pontianak, maupun kepolisian segera menertibkan hal tersebut.
"Kadang risau juga, jadi kita biasa mau nyebrang malah diklakson-klakson padahal hak kita itu di trotoar untuk jalan kaki, saya sih dak peduli makin saya omel orang tu, udah salah mau benar,"geramnya.
Untuk diketahui fungsi trotoar adalah memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan.
Bahkan, Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. Tujuannya bukan cuma untuk menjaga ketertiban lalu lintas tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan diri sendiri serta orang lain.
Baca Juga:Kumpulan Remaja di Citayam Fashion Week Sudirman Makin Viral, Begini Tanggapan Walikota Depok
Salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah jangan mengendarai sepeda motor atau mobil, di trotoar.
Pasalnya trotoar merupakan jalan yang ditujukan untuk pejalan kaki yang melintas. Sayangnya acapkali ada beberapa oknum pengendara sepeda motor yang nakal. Mereka tanpa ragu melewati trotoar tersebut.
Bahkan diberitakan sebelumnya, Setelah beberapa waktu lalu Tim PRC Samapta Polda Kalbar memberi himbauan terkait penggunaan trotoar bagi pengendara motor di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak , hal itu tampak kembali dihiraukan oleh pengguna roda dua setempat.
Lewat video yang dibagikan oleh akun sosial media Instagram @prc_samaptapoldakb, terlihat masih terdapat beberapa pengendara nakal yang melintasi jalur trotoar bagi pejalan kaki demi kepentingan pribadi.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat beberapa motor dalam jumlah yang banyak dengan santai melintasi jalur trotoar pada sebelumnya melalui keterangan video tersebut sudah terdapat banner yang melarang pengendara untuk melintasi trotoar namun banner itu malah hilang.
“Kemarin dulu sudah dipasang banner oleh Kami Direktorat Samapta... Namun bannernya hilang, model manusia gak teritb kayak gini pasti terulang...,” tulis akun resmi Tim PRC Samapta Polda Kalimantan Barat dalam postingan tersebut.
Tak tinggal diam, dalam unggahan tersebut Tim PRC Samapta Polda Kalbar tampaknya akan segera kembali menindak tegas para pengendara nakal tersebut dengan mengajak beberapa tim kepolisian dengan menandai beberapa akun seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Polsek Pontianak.
“Yok kita mainkan...,” ajak Tim PRC Samapta Polda Kalbar.
Unggahan tersebut lantas turut mendapatkan dukungan dari berbagai netizen sosial media yang turut tak setuju dengan sikap para pengendara nakal tersebut dan berharap pihak berwajib segera menertibkan hal itu.
“TINDAK TEGAS TERHADAP ORANG YANG TIDAK TERTIB DAN PATUH AKAN PERATURAN,” ketik netizen.
“Kasi paham pak,” dukung netizen.
Kontributor: Diko Eno