Warga Resah Pengendara Motor Nakal di Pontianak Gunakan Trotoar Jalan: Ditegur Malah Balik Marah

Risih sih sebenarnya, cuma kalau ditegurin malah balik marah, trotoar yang dibuatkan memang hak nya untuk pejalan kaki

Bella
Kamis, 21 Juli 2022 | 12:06 WIB
Warga Resah Pengendara Motor Nakal di Pontianak Gunakan Trotoar Jalan: Ditegur Malah Balik Marah
Pengendara nakal di kota Pontianak masih gunakan jalur trotoar pejalan kaki (Instagram/@prc_samaptapoldakb)

SuaraKalbar.id - Sejumlah oknum pengendara sepeda motor di bilangan jalan Ahmad Yani, Pontianak,Kalimantan Barat masih saja nakal menggunakan trotoar jalan sebagai akses jalan supaya bisa menyalip kendaraan lain dan lebih cepat sampai tujuan.

Satu di antara warga, Heny mengaku resah setiap melihat kerumunan kendaraan bermotor melintas di trotoar jalan. Sebab, trotoar itu merupakan hak pejalan kaki.

"Risih sih sebenarnya, cuma kalau ditegurin malah balik marah, trotoar yang dibuatkan memang hak nya untuk pejalan kaki,"katanya kepada Suara.com, Kamis (21/07/202).

Heny meminta kepada pihak yang terkait dapat menertibkan hal itu. Sebab jika terkesan pembiaran, dampaknya dapat berpotensi merusak fasilitas umum. Karena berkendara menggunakan sepeda motor bukan pada tempatnya.

Baca Juga:Sosok Pria Hadang Pemotor yang Melintas di Trotoar Bikin Publik Salut, Sungguh Tampan dan Pemberani

"Sebaiknya ditertibkan, kalau dibiarkan nanti malah melunjak. Bisa-bisa fasilitas umum rusak,"ujarnya.

Sementara itu warga lainnya Andrea Saputra mengatakan hal yang sama. Meminta pihak terkait seperti Dishub Kota Pontianak, maupun kepolisian segera menertibkan hal tersebut.

"Kadang risau juga, jadi kita biasa mau nyebrang malah diklakson-klakson padahal hak kita itu di trotoar untuk jalan kaki, saya sih dak peduli makin saya omel orang tu, udah salah mau benar,"geramnya.

Untuk diketahui fungsi trotoar adalah memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan.

Bahkan, Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. Tujuannya bukan cuma untuk menjaga ketertiban lalu lintas tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan diri sendiri serta orang lain.

Baca Juga:Kumpulan Remaja di Citayam Fashion Week Sudirman Makin Viral, Begini Tanggapan Walikota Depok

Salah satu peraturan yang harus dipatuhi adalah jangan mengendarai sepeda motor atau mobil, di trotoar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini