SuaraKalbar.id - Terdakwa kasus ceramah hoaks Bahar Smith mengaku menyerukan kepada para jemaahnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah harga mati dalam ceramahnya di Bandung yang berujung ke pengadilan.
Meski berceramah dan menyerukan jemaah untuk melawan kezaliman, Bahar Smith merasa jemaahnya tidak akan terprovokasi karena sebelumnya telah menanamkan pada mereka untuk mencintai NKRI.
"Saya meletakkan di hati mereka untuk cinta tanah air. Cinta tanah air adalah sebagian dari pada iman. Maka, barang siapa yang tidak punya cinta tanah air, tidak beriman. Jadi, itu penguatan kembali, NKRI dan UUD itu harga mati," kata Bahar di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara konstitusi yang menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi dengan demo atau aksi untuk menasihati pemerintahan. Namun, jika ada kebijakan pemerintah yang bagus, menurut dia, juga jangan terlupakan.
"Dari situ mereka bisa paham, berarti kita melawan kezaliman. Akan tetapi, kalau tidak ada kezaliman, ya, tidak perlu," kata Bahar.
Bahar pun menganggap sejauh ini ceramahnya yang berujung duduk di kursi pengadilan itu tidak menyebabkan jemaah terprovokasi.
Dirinya lantas mencontohkan jemaah bakal terprovokasi jika dirinya memimpin langsung sebuah pergerakan. Seperti kasus Priok (makam Mbah Priok), semua terprovokasi, misalnya dia yang memimpin.
"Seperti kasus Ahmadiyah, saya memimpin langsung. Itu semua jemaah enggak perlu saya suruh. Ketika saya memimpin, semuanya langsung maju," kata Bahar.
Bahar mengaku selalu mengutuk perbuatan terorisme yang tidak sepaham dengan dirinya.
Ia menilai pelaku terorisme memiliki pemahaman yang sempit tentang istilah tagut.
"Saya pernah debat dengan Abu Bakar Ba'asyir (eks narapidana terorisme), saya debat tentang tagut ketika saya berceramah tentang NKRI," katanya. (Antara)
Baca Juga:Habib Bahar bin Smith: Cinta Tanah Air Sebagian daripada Iman