SuaraKalbar.id - Kepolisian meminta pelaku lain yang belum tertangkap dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI AD di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu untuk menyerahkan diri.
"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, Satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan telah ditangkap. Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.
"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," katanya.
Meski demikian, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku di tempat itu serta kronologis penangkapan.
Selain itu, Polisi juga telah menangkap satu orang lainnya di Demak. Pelaku kedua tersebut ditangkap setelah melaksanakan akad nikah.
Meski begitu, polisi belum membeberkan peran tersangka kedua yang telah diamankan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Ia ditembak dua kali di bagian perut. (Antara)