Diduga Selewengkan Dana Boeing hingga Puluhan Miliar Rupiah, Empat Petinggi ACT Dijadikan Tersangka

Total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar, Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya

Bella
Selasa, 26 Juli 2022 | 06:05 WIB
Diduga Selewengkan Dana Boeing hingga Puluhan Miliar Rupiah, Empat Petinggi ACT Dijadikan Tersangka
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal] Dittipideksus Bareskrim.

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

“Ancaman penjara untuk TPPU 20 tahun dan penggelapan 4 tahun,” kata Ramadhan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini