SuaraKalbar.id - Seorang satpam pabrik Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi karena menjadi pelaku perampokan toko handphone Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.
Dalam aksinya, pelaku menggondol uang korban sebesar Rp 100 juta.
"Pelaku perampokan itu berinisial IB (29) warga Bekasi," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Rabu.
Kejadian perampokan tersebut bermula saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang. Namun, pelaku yang menggunakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong plastik," katanya menjelaskan.
Pemilik toko NH (41) pasrah menghadapi ancaman perampok yang akan membacoknya, kemudian menyerahkan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
Pada saat itu, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.
"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Akhirnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8).
Ia mengatakan bahwa keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP.
Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok. (Antara)