Oknum Polisi di Palembang Ditangkap Polisi karena Jadi Dalang Pencurian Mesin ATM

Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam

Bella
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Oknum Polisi di Palembang Ditangkap Polisi karena Jadi Dalang Pencurian Mesin ATM
Ilustrasi perampokan ATM, bank [shutterstock]

Beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Antara)

Baca Juga:Viral Video Pemotor Angkat Motor Lewati Separator Busway Ketika Dihampiri Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini