SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mulai menyusun temuan-temuan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam usai melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice," kata Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (15/8 /2022).
Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga:IPW Duga Irjen Ferdy Sambo Sebar Dana untuk Muluskan Skenario Palsu: Ada Informasi DPR Juga Dapat
"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," katanya.
Menurut Anam, tim dari Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan itu, selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.
Adapun rencana pengecekan TKP oleh Komnas HAM pada pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur jadi pukul 15.00 WIB.
Saat pengecekan, anggota Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya juga datang langsung ke kompleks Polri Duren Tiga. Antara
Baca Juga:Eks Pengacara Bharada E Resmi Layangkan Gugatan ke PN Jaksel