SuaraKalbar.id - Sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.
"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.
Dalam operasi itu, polisi menangkap enam orang dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.
Baca Juga:Kapolda Sumut Muncul Dalam Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Begini Tanggapannya
Dirinya menjelaskan, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.
"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," ujarnya.
Kelompok ini, kata Luthfi, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah.
Ia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.
Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.
Baca Juga:Peringati HUT ke-77 RI, Gubernur Ganjar Tampil Semangat dalam Narasi Merayakan Indonesia
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM. (Antara)