DPR Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Kalau Mau Bubarkan Saja

Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja

Bella
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:23 WIB
DPR Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Kalau Mau Bubarkan Saja
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.

"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond menanyakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.

Dia mengungkapkan kembali salah seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi "public relations" atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika keterangan itu salah.

Baca Juga:DPR Minta Mahfud MD Hati-hati Lontarkan Pernyataan ke Publik Soal Kasus Ferdy Sambo

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan sebagai Menkopolhukam sekaligus "ex officio" Ketua Kompolnas dengan tugas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi.

"Kompolnas pengawas eksternal Polri, sebagai mitra," ujarnya.

Mahfud mengungkapkan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dia telah menyampaikan jika Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan seperti dulu sebagai musuh.

"Kami menempatkan diri sebagai mitra," katanya.

Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.

Baca Juga:Didesak Ungkap Sosok Jenderal Bintang 3 yang Hendak Mundur Buntut Kasus Ferdy Sambo, Begini Jawaban Mahfud MD

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud. (Antara)

Berita Terkait

Apa itu Tim Percepatan Reformasi Hukum? Seperti apa tugas fungsinya dan siapa saja yang masuk dalam Tim?

purwokerto | 15:50 WIB

Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk mencari model reformasi hukum pertanahan.

bisnis | 14:53 WIB

Terpilihnya Najwa Shihab ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, membuat latar pendidikannya pun ikut memicu rasa penasaran.

news | 14:25 WIB

Usai pernyataan pihak Polda Metro Jaya klaim aksi copot-pasang kabel ties Mario Dandy Satriyo adalah video editan, warganet beramai-ramai mencolek akun Twitter Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

bandung | 13:00 WIB

Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang salah satu anggotanya adalah Najwa Shihab. Tim apa itu? Berikut informasinya.

news | 12:38 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak