"Jadi sudah kita katakan dalam penjelasan bahwa bukan merupakan penyerangan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden apabila untuk kepentingan umum," jelasnya. Antara
Wamenkumham Heran Pada Pihak yang Anggap Pasal Penghinaan Presiden Sama dengan Membungkam Demokrasi
Jelas-jelas menghina itu beda dengan bebas berpendapat
Bella
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:30 WIB

BERITA TERKAIT
Reshuffle Kabinet Menteri Prabowo Mengintai Pascalebaran? Siapa yang Jadi Targetnya?
02 April 2025 | 14:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
31 Maret 2025 | 15:23 WIB WIBTerkini
lifestyle | 23:33 WIB
news | 18:08 WIB
news | 15:05 WIB
lifestyle | 06:17 WIB
news | 18:41 WIB