Terjerat Arisan Fiktif, Oknum Polisi di Banjarmasin Divonis 1 Tahun

Terdakwa terbukti dan secara sah telah terlibat melakukan tindak pidana penipuan, sehingga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun

Bella
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:45 WIB
Terjerat Arisan Fiktif, Oknum Polisi di Banjarmasin Divonis 1 Tahun
Ilustrasi arisan online - oknum polisi di banjarmasin terlibat dalam arisan fiktif

Diketahui hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel pada kasus arisan daring dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung dengan total kerugian korban mencapai Rp11 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini