Tergiur Bergabung dengan TransJakarta, Pemilik Metromini Kena Tipu hingga Rugi Miliaran Rupiah

Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT TransJakarta belum ada untuk PT Metromini,

Bella
Jum'at, 02 September 2022 | 20:31 WIB
Tergiur Bergabung dengan TransJakarta, Pemilik Metromini Kena Tipu hingga Rugi Miliaran Rupiah
Ilustrasi Metromini, sejumlah pemilik metromini tertipu hingga miliaran rupiah.[Suara.com/Emi Rohimah]

SuaraKalbar.id - Nasib malang menimpa sejumlah pemilik bus Metromini. Tergiur iming-imingi armada metromininya yang kini tak bisa mengaspal di Jakarta menjadi armada PT TransJakarta, sejumlah pemilik bus metromini tertipu hingga Rp 1 Miliar.

Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta untuk bisa bergabung dengan PT TransJakarta.

"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," ujar Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat.

Menurut Herlambang, pelaku penipuan dalam kasus tersebut diduga merupakan seorang pengurus PT Metromini yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga:Dua WNI Tertahan di Perusahaan Laos, Mereka Minta Bantuan Pemerintah RI

Dirinya mengungkapkan, para pemilik bus metromini mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta yang dibuat pada tahun 2019 lalu.

Dalam surat palsu tersebut terdapat tandatangan satu Direktur PT TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak tersebut.

"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," kata Herlambang.

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban bernama Ferry Irawan membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022 lalu.

Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.

Baca Juga:Usai Dikritik Warga, Akhirnya Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni Dibongkar

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.

"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," ujar Ahsanul Muqaffi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta, Iwan Samariansyah mengungkapkan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai armada PT TransJakarta.

"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," kata Iwan.

Senada denga Herlambang, Iwan juga mengatakan PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama dengan PT Metromini sebagai operator bus.

"Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," kata Iwan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini