SuaraKalbar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, saat ini mengalami over kapasitas hingga 400 persen lebih.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Ketapang, Ali Imran saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa di Lapas Ketapang, Rabu (7/9/2022).
"Lapas Ketapang sangat over kapasitas," tegas Ali.
Seharusnya, kata Ali, Lapas tersebut dihuni 200 warga binaan, namun terpaksa menampung 929 jiwa warga binaan.
Baca Juga:Dapat Perintah dari Napi Dalam Lapas, 3 Pelaku Pengedar Sabu Diamankan di Samarinda
Ali memaparkan, untuk narapidana penghuni Lapas Ketapang saat ini 649 orang yang meliputi 635 pria, 13 wanita dan satu anak laki-laki.
Sedangkan untuk yang berstatus tahanan sebanyak 280 orang meliputi 251 pria dan 29 wanita.
Adapun penghuni Lapas Ketapang ini, berasal dari dua Kabupaten yakni Ketapang dan Kayong Utara.
"Jadi jumlah total penghuni Lapas Ketapang 929 Orang ditambah satu bayi sebagai bawaan tahanan. Kondisi ini tentu sangat perlu pembenahan agar kedepan penghuni Lapas Ketapang bisa mendapatkan tempat sebagai mana mestinya," tuturnya.
Meski over kapasitas di Lapas Ketapang, sudah dilakukan monitoring oleh pusat. Namun kondisi ini, kata Ali, terjadi hampir pada semua Lapas di Indonesia.
"Semoga Lapas Ketapang bisa menjadi perhatian Pusat dan segera direnovasi," harapnya. Antara