12 Anak di Alor Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Polda Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban

Jadi ada langkah pemulihan juga bagi para korban sehingga psikologinya tidak terganggu

Bella
Selasa, 13 September 2022 | 06:45 WIB
12 Anak di Alor Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Polda Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban
Ilustrasi pencabulan - 12 anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pendeta di Alor

Ia juga mengatakan tersangka juga selain terancam hukuman mati, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11
/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini