Dengan hasil tersebut keudian diusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi, Marullah dan Bahtiar sebagai calon Penjabat Gubernur DKI.
Meski terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, namun kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Antara
Baca Juga:Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meragukan Hacker Bjorka