Sadis! Dua Pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet Demi Konten, Sayat Bagian Tubuh Hingga Menggunting Telinga

"Beberapa konten mereka melakukan penganiayaan dengan sadis kepada hewan,"

Bella
Rabu, 14 September 2022 | 06:05 WIB
Sadis! Dua Pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet Demi Konten, Sayat Bagian Tubuh Hingga Menggunting Telinga
Ilustrasi monyet, babun, kera. (Pixabay/blende12)

Namun, kedua tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini