"Banyak gak bang. Sampai merambat ke Sukadana, Teluk Batang," jawab Santo saat dikonfirmasi.
Terpisah, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan, terkait keterlibatan aspri bermain proyek pemerintah, dirinya hanya menjawab bahwa yang bersangkutan Santo saat ini ditugaskan dirinya di Pontianak.
Bahkan dirinya menyarankan untuk melaporkan Santo ke pihak aparat hukum jika melakukan kesalahan.
"Santo tu saye yang tugaskan di Pontianak. Saye tak ade ajudan, jadi antar jemput dan sopirkan saye. Kalau ade kesalahan Santo lapor polisi aja," jawab Effendi Ahmad. Antara
Baca Juga:KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif