Imbas Pemkot Tak Ganti Rugi Tanah Sejak 1976, SDN 41 Pontianak Utara Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan

Mohon maaf sekolah ini kami segel! Untuk sementara kegiatan belajar mengajar di SDN 41 ini kami hentikan, dikarenakan belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Pontianak

Bella
Senin, 19 September 2022 | 14:10 WIB
Imbas Pemkot Tak Ganti Rugi Tanah Sejak 1976, SDN 41 Pontianak Utara Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan
Sekolah Dasar Negeri 41 Pontianak Utara disegel ahli waris pemilik lahan (Instagram/@pontianak_update)

“Astagfirullah... Berapa puluh generasi muda yang tertunda untuk belajar, karena kepentingan dan keegoisan diri demi kepentingan duniawi, sangan dzolim ini,” ketik @rek**

“Arogan amat itu yang perintah pasang spanduk, gak mikir anak-anak sekolah, imbasnya ke anak-anak yang sekolah,” tambah @rad**


Kontributor: Maria

Baca Juga:Prihatin Kondisi SD Negeri 003 Kundur, Atap Hampir Roboh dan Jendela Dimakan Rayap, Apa Tindakan Pemda?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini