Ganti Rugi Tak Dibayar Pemerintah Ahli Waris Segel SD Negeri 41 Pontianak Utara, Pemkot Lapor Polisi

Kalaupun mereka menang, untuk eksekusi juga harus lewat Pengadilan Negeri bukan main segel seperti itu

Bella
Senin, 19 September 2022 | 20:20 WIB
Ganti Rugi Tak Dibayar Pemerintah Ahli Waris Segel SD Negeri 41 Pontianak Utara, Pemkot Lapor Polisi
Sekolah Dasar Negeri 41 Pontianak Utara disegel ahli waris pemilik lahan (Instagram/@pontianak_update)

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah bersurat ke Pemkot Pontianak namun tidak ada respons.

"Maka dari itu ahli waris ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Pontianak untuk mendengarkan langsung seperti apa solusi yang terbaik," kata dia. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak