Ketua DPRD Sanggau Jumadi Berharap Pengedar dan Bandar Narkoba Dihukum Mati: Agar Memberikan Efek Jera

Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba

Bella
Kamis, 22 September 2022 | 16:18 WIB
Ketua DPRD Sanggau Jumadi Berharap Pengedar dan Bandar Narkoba Dihukum Mati: Agar Memberikan Efek Jera
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi. [SuaraKalbar.co.id]

Dirina mengungkapkan, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, kata dia, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Sanggau, Kamis.

Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Baca Juga:4 Kilogram Sabu dari Malaysia Dimusnahkan Polres Sanggau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini