Selisih dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seharusnya disetorkan ke kas negara itu justru digunakan terdakwa Bripka Etana untuk mengisi rekening aplikasi Paypall miliknya.
Dari dana yang tersimpan dalam rekening Paypall tersebut, terdakwa telah memperoleh keuntungan sebesar Rp125 juta yang uangnya digunakan untuk melunasi pembelian mobil.