Agar tidak terjadi hal serupa, Polantas meminta kepada orang tua agar tidak memberikan akses motor kepada anak yang belum memiliki SIM.
Karena hal tersebut dapat berbahaya dan jelas dikatakan sebagai pelanggaran.
Apalagi, diusia yang masih sangat muda emosi nya belum bisa dikontrol dan dapat berakibat fatal dijalan raya.
"Sudah cukup memberikan motor kepada anak yang belum memiliki SIM. Karena selain melanggar aturan, bisa menyebabkan kecelakaan dan berakibat adanya korban jiwa," katanya melansir klikkaltim.com jejaring suara.com.
Baca Juga:Menabrak Pohon, Sebuah Mobil Terbalik di Pattimura, Salah Satu Penumpangnya Masih Bayi