Pemotor Tabrak Seorang Kakek Hingga Terkapar di Tanjung Laut Indah Ternyata Masih di Bawah Umur Belum Punya SIM

pemotor yang menabrak kakek tersebut merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengendarai (SIM).

Bella
Jum'at, 30 September 2022 | 12:32 WIB
Pemotor Tabrak Seorang Kakek Hingga Terkapar di Tanjung Laut Indah Ternyata Masih di Bawah Umur Belum Punya SIM
Tangkapan layar kejadian kecelakaan di Jalan Sultan Syahril Tanjung Laut Indah/ Ist- Klik Kaltim.

Agar tidak terjadi hal serupa, Polantas meminta kepada orang tua agar tidak memberikan akses motor kepada anak yang belum memiliki SIM.

Karena hal tersebut dapat berbahaya dan jelas dikatakan sebagai pelanggaran.
Apalagi, diusia yang masih sangat muda emosi nya belum bisa dikontrol dan dapat berakibat fatal dijalan raya.

"Sudah cukup memberikan motor kepada anak yang belum memiliki SIM. Karena selain melanggar aturan, bisa menyebabkan kecelakaan dan berakibat adanya korban jiwa," katanya melansir klikkaltim.com jejaring suara.com.

Baca Juga:Menabrak Pohon, Sebuah Mobil Terbalik di Pattimura, Salah Satu Penumpangnya Masih Bayi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini