Sigit mengatakan, ketentuan diperbolehkan menggunakan KILB berbelanja sebesar 600 Ringgit ke Serikin juga masih berlaku.
Nantinya akan ada mekanisme yang mengatur dan hal itu akan dilakukan saat Sosekmalindo oleh pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
"Nantinya di tingkat menteri yang akan membahasnya pada November di Pontianak. Ketentuan-ketentuan lintas batas itu akan dikoordinasikan kembali dengan maksud agar lebih banyak manfaatnya, efektif dan efisien," ujar Sigit. (Antara)
Baca Juga:Sadar Bakal Ditekan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Timnas Malaysia Tak Gentar Main di Bogor