18 Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Telah Diperiksa

Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam

Bella
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:29 WIB
18 Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Telah Diperiksa
Aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah diperiksa.

Mereka telah diperiksa oleh tim pemeriksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan).

"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Tim juga akan memeriksa sejumlah pihak, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim.

Baca Juga:Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," katanya.

Menurut Dedi, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Bahkan, tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

Selain itu, labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:Paus Fransiskus Panjatkan Doa Untuk Korban di Kanjuruhan

"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.

Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari "Bajol Ijo".

Sebelumnya beredar rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter.

Hal itupun membuat para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya ratusan korban jiwa. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini