Kisah PMI asal Purworejo Berhasil Pulang Usai 17 Tahun Ditahan Majikan Tanpa Dibayar di Malaysia

kami mediasi dengan pihak majikan yang menahannya selama 17 tahun, dan pihak majikan tersebut juga telah membayar upahnya yang tidak pernah dibayar selama 17 tahun

Bella
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:49 WIB
Kisah PMI asal Purworejo Berhasil Pulang Usai 17 Tahun Ditahan Majikan Tanpa Dibayar di Malaysia
Meri saat akan dipulangkan ke Indonesia malalui PLBN Entikong oleh KJRI Kuching. ANTARA/HO-KJRI Kuching

KJRI Kuching pun terpaksa meminta bantuan pihak Polisi Sibu, Serawak, Malaysia. Kemudian Polisi Sibu, berhasil mengambil Meri dari rumah majikan dan diamankan di Kantor Polisi Sibu.

Dalam kesempatan itu, Polisi Sibu meminta pihak majikan untuk menghubungi KJRI Kuching untuk menyelesaikan kewajiban majikan itu terhadap Meri. Sementara itu Meri kemudian diserahkan Polisi Sibu ke KJRI Kuching tanggal 21 September 2022.

“Jadi saat majikan ini menghubungi KJRI, kami langsung meminta agar pihak majikan itu untuk segera membayar kewajibannya terhadap Meri dan mengembalikan barang-barang Meri yang ada di rumah majikan itu. Kami bersyukur kasus ini bisa diselesaikan dan Meri bisa dibantu pemulangannya,” ujar Sigit. (Antara)

Baca Juga:Indeks PMI RI Melesat, Menperin: Permintaan Dalam Negeri Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini