"Walau produknya adalah vegan, standard halal asosiasi kami dengan jelas menyatakan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam itu meskipun semua bahannya halal, dan prosesnya juga halal," demikian keterangan resmi NAHA.
NAHA juga menyatakan penyelidikan terhadap perusahaan yang menggunakan label halal itu tanpa izin.
"Jika menemukan produk itu, beri tahu toko bahwa itu adalah label palsu dan penipuan," demikian NAHA.
Klaim: Logo halal dari MUI pada makanan mengandung babi
Rating: Hoaks/salah
Baca Juga:Usai Laga Jepang vs Timnas Futsal Indonesia, Kensuke Takahashi Bilang Begini
(Antara)