SuaraKalbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial S (64), warga Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi korban perampokan pada Senin (24/3/2025) dini hari.
Para pelaku yang menggunakan mobil berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 43 juta.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 04.07 WIB.
Warga menemukan korban dalam kondisi terlentang di sungai kecil di belakang rumahnya setelah diduga menjadi korban perampokan.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
“Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saksi D dan G yang baru pulang ke rumah mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka, sementara lampu di dalam rumah mati kecuali lampu depan. Mereka juga melihat televisi berpindah tempat dan pakaian berserakan di kamar korban,” ujar IPTU Jamali.
Saat mencari keberadaan korban, saksi mendengar teriakan minta tolong dan menemukan S dalam kondisi lemas di sungai belakang rumah.
Korban kemudian dievakuasi dan dibersihkan sebelum dibawa masuk ke rumah.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku berjumlah lima orang dan menggunakan penutup kepala berwarna hitam.
Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan diduga membawa senjata api. Para pelaku menggasak uang tunai Rp 43 juta sebelum melarikan diri.
Baca Juga:Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban yang dalam kondisi basah.
- 1
- 2