Marak Pencatutan Nama Warga sebagai Pengurus Partai Politik, Begini Tanggapan KPU Kubu Raya

Masalah sanksi bukan wewenang kami, kami hanya menginformasikan kepada masyarakat yang tidak menjadi bagian partai politik silahkan memberikan tanggapan masyarakat

Bella
Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Marak Pencatutan Nama Warga sebagai Pengurus Partai Politik, Begini Tanggapan KPU Kubu Raya
Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)

Adapun menurut Julhaimi, perjalanan parpol untuk atau hingga dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 masih cukup panjang sehingga berbagai tahapan itu harus dilalui oleh parpol sampai dinyatakan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu.

Kontributor: Diko Eno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini