SuaraKalbar.id - Sebanyak 96 botol minuman keras jenis Benson asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalan nonprosedural di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berhasil diamankan petugas.
"Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi," kata Dansatgas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, di Badau, Kapuas Hulu, Minggu (31/10/2022).
Edi menjelaskan, pengungkapan penyelundupan minuman keras asal Malaysia itu bermula adanya informasi masyarakat ke staf intel Yonarmed 19/105 Trk Bogani.
Dirinya mengatakan, ada gerak-gerik yang mencurigakan dari orang tidak dikenal membawa karung, kemudian menaruh barang tersebut di jalan tikus sekitar Bukit Bayi.
Baca Juga:10 Momen Akrab Krisdayanti dan Siti Nurhaliza, Lepas Rindu setelah Dua Tahun Tak Bertemu
Selanjutnya Tim patroli melaksanakan patroli dengan mendatangi lokasi jalan tikus tersebut yang berada di Bukit Bayi, Desa Badau.
"Tim patroli melakukan penyisiran di sekitar jalan tikus arah perbatasan dan menemukan sebuah karung yang mencurigakan di antara semak-semak, kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 botol minuman keras merek Benson," kata Edi.
Berdasarkan penemuan itu, Edi menuturkan masih adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia.
"Pengamanan akan terus kami perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius, sehingga dapat mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk kegiatan ilegal," kata Edi.
Barang bukti berupa 96 botol minuman keras Benson tersebut saat ini sudah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk proses hukum selanjutnya. (Antara)
Baca Juga:Tinggal di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Anak-anak di Desa Nanga Bayan Dapat Bimbel