Dua Putrinya Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Akhirnya Setuju Dilakukan Autopsi

"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB, ini harus dikawal," kata Imam.

Bella
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:40 WIB
Dua Putrinya Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Akhirnya Setuju Dilakukan Autopsi
Sejumlah suporter melakukan aksi damai saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (30/10/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Adapun pernyataan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Pengiriman surat tersebut juga dilakukan secara daring kepada pihak terkait. Antara

Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.

Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.

Baca Juga:Ada Plat yang Tidak Bisa Diakses Nopol Mobil Sedan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Belum Tentu Palsu

Pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini