SuaraKalbar.id - Bahan baku Propilen Glikol (PG) yang ditemukan pada produk obat sirop di Indonesia, salah satunya didatangkan perusahaan multinasional Dow Chemical Thailand Ltd.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito mengatakan, Dow Chemical merupakan perusahaan farmasi multinasional yang memproduksi Propilen Glikol (PG) sebagai bahan baku pelarut pada obat sirop.
"Produsennya adalah Dow Chemical yang di Thailand. Jalurnya dari Thailand," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022).
Menurut Penny, bahan baku tersebut ditemukan pada produk obat sirop bermerek dagang Flurin DMP yang diproduksi PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29 Cikande, Serang, Banten.
Baca Juga:Penarikan Obat Sirop Dilarang Bagi Anak-Anak, BPOM Bandar Lampung Ungkap Hal Ini
"Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini sama dengan hampir 100 kalinya dari batas aman," katanya.
Penny mengatakan, PT Yarindo Farmatama diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang tidak memenuhi syarat, sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.
"PT Yarindo tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG, serta tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini," katanya.
Sebelumnya, BPOM RI bersama Bareskrim Polri menemukan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang menggunakan bahan baku Propilen Glikol melampaui ambang batas aman pada produk obat sirop yang dipasarkan.
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin.
Baca Juga:Bisa Diunduh! Ini Update Terbaru Daftar 198 Obat Sirup Aman dari Cemaran Etilen Glikol versi BPOM RI
Dua industri farmasi tersebut yakni PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
- 1
- 2