Sebut Anaknya Kebanggan Keluarga, Ibu Brigadir J: Dia Tidak Pernah Mengeluh

"Segeralah sadar, bertaubat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucapnya.

Bella
Selasa, 01 November 2022 | 20:25 WIB
Sebut Anaknya Kebanggan Keluarga, Ibu Brigadir J: Dia Tidak Pernah Mengeluh
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, memberi kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Antara

Baca Juga:Pacar Mendiang Yosua Cuma Nunduk saat Kubu Putri Umbar Nama-nama Cewek di Sidang, Hakim Tolak Video Diputar: Gak Usah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini