SuaraKalbar.id - Seorang siswa sebuah sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) di Pontianak diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah teman sekelasnya.
Korban diduga dianiaya empat teman sekelasnya hingga mengalami lebam biru di pinggang sebelah kanan, kepala sakit, muntah-muntah dan harus mendapatkan perawatan inap selama tujuh hari di rumah sakit.
Menurut keterangan ibu korban, Dewi, kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan empat siswa terhadap anaknya itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022.
Dewi menuturkan, pada hari itu, sepulang dari sekolah anaknya sudah dalam keadaan lemah. Namun korban enggan menceritakan apa yang dialaminya meski sudah ditanya.
Baca Juga:Bikin Penghuni Tenang, Buronan Kasus Penganiayaan di Kamar Kos di Sukabumi Diciduk Polisi
"Saat itu kondisi anak saya, badannya oleng, bawa tas saja sudah tidak mampu,” jelas Dewi dikutip dari @pontianakinformasi pada Rabu (2/11/2022).
Pada malam harinya, kondisi tubuh korban semakin lemah hingga panas. Semula, Dewi mengira anaknya hanya demam biasa.
Meski begitu, dirinya segera membawa sang anak untuk berobat ke dokter.
“Setelah berobat ke dokter. Demamnya tidak sembuh-sembuh. Biasanya kalau demam, bawa ke dokter minum obat sudah sehat,” katanya.
Sehari kemudian, Dewi menyebutkan kondisi anaknya semakin parah. Anaknya itu mengeluh pusing hingga muntah-muntah. Namun anaknya tetap tidak mau menceritakan apa yang terjadi.
Baca Juga:Pilu, Ini Kata Warga Soal Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
Selanjutnya, pada Rabu, 12 Oktober 2022, ketika dibangunkan untuk salat Subuh, anaknya itu mengeluh sakit tulang belakang dan tidak mampu untuk membangunkan badan. DA menuturkan, saat itu dirinya mengira itu hanya alasan anaknya, sehingga Dewi tetap membawa anaknya ke kamar mandi untuk mandi.
Namun ketika berada di kamar mandi, Dewi menyadari ada yang salah karena anaknya tidak bisa jongkok dan kencing. Dewi pun membawa kembali anaknya ke kamar.
“Ketika di kamar, saya bujuk agar anak ini mau cerita. Dengan berbagai cara, akhirnya diceritakan jika dia dianiaya oleh 4 orang temannya di aula sekolah ,” katanya.
Setelah anaknya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, Dewi bergegas memeriksa badan anaknya. Dirinya pun mendapati ada tiga titik lebam biru di pinggang kanan, kiri dan di dekat kemaluan anaknya.
Menurut keterangan sang anak, Dewi menceritakan, pada Senin 11 Oktober, saat sedang mengambil wudhu untuk salat Zuhur, anaknya didatangi kedua temannya yang mengajak pergi ke aula.
Ajakan itu ditolak, namun oleh kedua temannya, korban tarik secara paksa hingga ke dalam aula.
“Anak saya ditarik tangannya dalam keadaan jongkok, yang menarik ini dua orang. Sampai di aula ada lima orang temannya yang sudah menunggu. Jadi total tujuh orang di dalam aula, namun yang menganiayaya ada 4 orang, R,Az, AT dan Ai yang memukul,” ungkap Dewi.
Ketika sampai di aula, korban mengaku dicekik oleh pelaku hingga mengeluarkan liur.
“Pengakuan anak saya, ia dicekik sampai mengeluarkan air liur. Lalu cekikan itu dilepas, atas perintah R dari dalangnya dan mengatakan karena takut anak saya mati setelah menganiaya,” ucapnya.
Namun begitu, perundungan tersebut belum usai. Setelah dicekik, datang siswa lain yang membanting anaknya ke lantai.
"Ia melanjutkan, anak saya saat itu mau keluar, tapi dihalangi. Atas perintah siswa berinisial R inilah, siswa lain menganiaya anak saya,” katanya.
Menurut Dewi, kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami anaknya, telah ia laporkan ke Polda Kalbar. Ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk mengambil kebijakan tegas terhadap empat siswa yang telah tega melakukan perbuatan kasar kepada anaknya.
“Udah lapor kepolda Sabtu, 15 Oktober 2022 dengan bukti visum, dan sekolah harus bertanggung jawaban dan aturan yang telah dibuat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Terhadap anak-anak yang melakukan, harus ada sanksi agar memiliki efek jera,” harapnya
Menurut Dewi, pihak sekolah dan keempat orang tua pelaku sangat lambat untuk mengambil tindakan atas kasus tersebut.
"Anak saya trauma atas apa yang dialaminya,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan sempat lapor KPPAD Kalbar, namun tidak ada progres hingga saat ini.
Sementara itu, pada hari ini, Rabu 2 November 2022, semua yang terlibat dalam kasus tersebut seperti kepala sekolah, wali kelas, pelaku dan orangtuanya termasuk korban dipanggil ke Polda Kalbar.