SuaraKalbar.id - Keluarga besar pelaku peluru nyasar oknum Polisi Lantas Polresta Pontianak akhirnya datang untuk meminta maaf. Permohonan maaf itu disampaikan langsung kepada piham keluarga korban terutama istri dari almarhum Muhammad Soewardi Sembiring di kediamannya jalan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Kepada keluarga korban, Paman dari pelaku, AKP (Purn) Ramses Marpaung menyampaikan permintaan maaf itu kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan terutama istri dan anak-anaknya.
"Atas keluarga besar saya memohon maaf kepada keluarga korban, terutama ibu dan anak-anaknya yang ditinggalkan," katanya, saat di rumah duka, Kamis (3/11/2022).
Sampai saat ini, pihak keluarga pelaku dijelaskan Ramses, belum menemui FM yang ditahan di Mapolda Kalbar. Berharap, permohonan maaf yang disampaikan tersebut dapat diterima oleh keluarga korban.
Baca Juga:Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil
"Semoga permintaan maaf kami dapat diterima serta mau menerima kami hari akan datang untuk datang silaturahmi," ujarnya.
Sementara itu, Istri korban, Nurwahyuni Tamara, mengatakan bahwa pihak keluarga korban Muhammad Soewardi Sembiring, telah memaafkan perbuatan pelaku.
Akan tetapi, ditegaskan pihak keluarga korban semua proses hukum tetal berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke pihak kepolisian," tegarnya.
Muhammad Soewardi Sembiring merupakan warga Kota Pontianak yang menjadi korban peluru nyasar dari Pistol Personil satlantas Polresta Pontianak pada 2 November kemarin.
Baca Juga:Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak
Korban kini telah dimakamkan di pemakaman umum Jalan Panglima Aim, di depan Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis (3/11/2022).