2 Terdakwa Narkoba 41,4 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Ada empat terdakwa yang mengikuti sidang tuntutan pada Senin (7/11). Dua terdakwa dituntut hukuman pidana mati dan dua lagi dituntut penjara seumur hidup

Bella
Selasa, 08 November 2022 | 09:00 WIB
2 Terdakwa Narkoba 41,4 Kilogram Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Sementara Hakim Ketua, Handita Rahmawan mengatakan majelis hakim memberikan durasi waktu sepekan untuk para terdakwa menyampaikan pledoi atau pembelaannya.

"Sidang ditunda hingga Senin (14/11), dengan agenda pembelaan dari terdakwa," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini