SuaraKalbar.id - Tim Pendamping Keluarga (TPK) khususnya di Desa Punggur Kecamatan Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diminta agar selalu gencar mensosialisasikan tidak kawin muda.
Hal itu diungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin saat mengikuti secara virtual kegiatan sosialisi program Bangga Kencana dan penurunan angka stunting atau gagal tumbuh bersama mitra di daerah tersebut.
“Salah satu penyebab terjadinya stunting atau gagal tumbuh pada anak itu disebabkan adanya perkawinan muda, dimana perkawinan itu tidak melalui perencanaan baik dari segi kematangan, kesehatan maupun dari sisi mental dari kedua calon pengantin tersebut,” ucap anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, Senin.
Untuk itu Alifudin mengingatkan agar para TPK selalu proaktif dalam mendampingi dan mensosialisasikan untuk jangan dulu melakukan kawin di usia muda atau pada usia 21 untuk perempuan dan usia 25 untuk lelakinya.
Baca Juga:Bukan Mahar, Ayu Ting Ting Ungkap Alasannya Gagalkan Pernikahan: Ini Kayaknya Enggak Bisa!
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Kakap, Roynal Kadhepy mengungkapkan pemerintahan Kecamatan sangat mendukung kegiatan ini yang diyakini juga sangat membantu pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas SDM terutama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kecamatan Sungai Kakap.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Sungai Kakap tentu sangat mendukung kegiatan sosialisasi, kegiatan seperti dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting memang sangat perlu kita gencarkan bersama. Tapi, usul kami kalau bisa tidak hanya pada kegiatan sosialisasi saja akan tetapi dimohon kegiatan melalui program-program berkaitan upaya peningkatan SDM dan stunting juga dapat dilakukan di dari kami,” kata Roynal. (Antara)