'Tidak Ada Kontroversi' soal Anggaran Rumah Jokowi

Itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi

Bella
Senin, 19 Desember 2022 | 17:32 WIB
'Tidak Ada Kontroversi' soal Anggaran Rumah Jokowi
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/12/2022). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bey mengatakan pengadaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dimana negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

"Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," ungkap Bey. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini