Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu

Ia pun berharap, agar pelaku yang membuang bayi itu segera ditemukan.

Bella
Rabu, 22 Maret 2023 | 20:41 WIB
Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
Ilustrasi Bayi [Pexels]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menyelidiki

Kasus penemuan potongan mayat bayi di jalan lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Putussibau, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni menerangkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi malang itu.

Menurut Joni, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef di depan rumahnya, tepatnya di jalan Lingkar Mupa, Senin (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Pembunuh Perempuan Bernama Rina di Cileungsi Ditangkap di Tangerang

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," kata Joni.

Ia pun berharap, agar pelaku yang membuang bayi itu segera ditemukan.

"Diperkirakan bayi itu baru berumur satu hari sejak dilahirkan, kami masih lakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.

Adapun menurut penuturan Yosef, saat itu dirinya melihat seekor anjing membawa benda seperti bayi.

Karena penasaran, Ia pun mengejar anjing untuk memastikannya.

Baca Juga:Cerita Gadis Malang di Lahat, Ditipu Polisi Rp103 Juta Karena Diiming-Imingi Bakal Dinikahi

Anjing tersebut lantas membuang benda mirip bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

Saat Yosef melihat, ternyata benar bahwa yang dibawa anjing tersebut potongan mayat bayi.

Atas kejadian tersebut, Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.

Lantas, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

Antara

Berita Terkait

Beredar kabar yang menyebut jika Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diproses hukum dan membuatnya marah-marah, kabar ini disinyalir salah satunya disebabkan karena kasus Bima belakangan ini, simak penjelasannya berikut ini.

bandungbarat | 23:10 WIB

Kabupaten Sidoarjo geger! Penyanderaan Kades oleh warganya sendiri. Kinerja buruk dan hambatan PTSL jadi pemicu aksi dramatis ini.

cianjur | 16:48 WIB

Ratusan kendaran bermotor di Ponorogo pajaknya di Blokir

ponorogo | 11:28 WIB

Penemuan mayat ini bermula saat seorang pemulung sedang mencari-cari sampah di kolong tol tersebut.

jakarta | 20:48 WIB

Dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut didapati ada 3 pelaku.

jakarta | 20:41 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak