SuaraKalbar.id - Sebanyak tujuh orang diamankan pihak Polres Singkawang, Kalimantan Barat terkait tindak pengeroyokan di muka umum yang dilakukan terhadap seorang warga bernama Sigit.
Pengeroyokan tersebut itu sendiri terjadi berawal dari aksi balap liar di Kota Singkawang.
"Ketujuh tersangka ini berhasil diamankan Satreskrim Polres Singkawang di lokasi yang berbeda," ungkap Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto saat menggelar press rilis di Mapolres Singkawang, Rabu.
Dirinya menjelaskan, aksi pengeroyokan yang terjadi di depan vihara di pusat Kota Singkawang tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Juga:Bentuk Toleransi, Vihara Dharma Bakti Berbagi Makanan Buka Puasa
"Tujuh orang tersangka yang diamankan ini masing-masing berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH," tuturnya.
Saat ini, tujuh tersangka tersebut telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan, kronologis pengeroyokan yang terjadi di tempat umum tersebut terjadi pada Minggu (26/3) dini hari di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.
"Kejadian tersebut diawali dari kegiatan balap liar di lokasi tersebut," ujarnya menjelaskan.
Kejadian pengeroyokan itu, diduga dilakukan sekelompok pemuda yang mana korban tidak mengenali identitasnya.
Baca Juga:Polisi Kemana yah, Balap Liar di Stadion Utama Riau Pekanbaru Harus Menunggu Korban Jiwa Dulu?
"Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh yang hingga kini masih menjalani rawat inap di RSUD Abdul Aziz Singkawang," katanya.
- 1
- 2