Bisnis Solar Ilegal, Seorang Lelaki asal Siantan Hulu Pontianak Terancam 6 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Bella
Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:54 WIB
Bisnis Solar Ilegal, Seorang Lelaki asal Siantan Hulu Pontianak Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi solar subsidi. [Istimewa]

Setelah itu HO selaku pemilik dari PT. MEGA JAYA PETROLEUM akan menampung solar tersebut dan menjual kembali dengan harga Rp.11.500 ke Pembeli yang berada di wilayah Kabupaten Sintang.

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini