Kantor Bupati dan DPRD Sekadau Digeruduk Massa, Buntut Penertiban PETI

Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik

Bella
Kamis, 25 Mei 2023 | 22:06 WIB
Kantor Bupati dan DPRD Sekadau Digeruduk Massa, Buntut Penertiban PETI
Kantor Bupati dan DPRD Sekadau Digeruduk Massa Terkait PETI. (Tangkapan layar/Instagram)

SuaraKalbar.id - Sejumlah massa mendatangi kantor Bupati dan gedung DPRD Sekadau pada Kamis (25/5/2023) pagi.

Kedatangan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kabar penangkapan pelaku pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang dilakukukan oleh polisi.

Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sekadau sempat tegang. Sejumlah kaca gedung tersebut terlihat pecah karena dirusak oleh massa.

Polisi dari Polres Sekadau pun sempat menyemprotkan air kepada massa.

Baca Juga:Roro Fitri Kehilangan Emas Seharga Mobil, ART-nya yang Dituduh

Paulus, salah satu perwakilan massa mengatakan tujuan kedatangan masyarakat adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pekerjaan tambang emas dan BBM yang sulit didapat di Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau.

“Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik,” ungkap Paulus seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron menampung aspirasi massa terkait situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menyambut baik aspirasi masyarakat karena bagaimanapun segala sesuatu bermuara pada Pemerintah,” kata Aron.

Aron mengaku baru kali ini masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait dengan kerja tambang emas.

Baca Juga:Keputusan Mengejutkan Aldi Taher Mengundurkan Diri dari PBB dan Lebih Memilih Perindo

“Zaman dan situasi saat ini sudah berubah dan Perlu kita sikapi bersama, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Aron menegaskan, Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membuat kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi pembentukan WPR karena dengan adanya WPR maka akan ada PAD untuk Kabupaten Sekadau.

“Terkait dengan BBM yang sulit didapatkan, kami akan mengundang pengusaha kios-kios untuk sosialisasi terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ungkapnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini