Kasus Nenek di Jungkat yang Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Buah Kelapa Berakhir Damai

Dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi dari terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya sempat meminta senilai Rp6 juta.

Bella
Senin, 03 Juli 2023 | 20:45 WIB
Kasus Nenek di Jungkat yang Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Buah Kelapa Berakhir Damai
Mediasi kedua kasus 20 buah kelapa di Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Senin (3/7/2023) (Foto/Dok Istimewa)

Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.

Baca Juga:Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini