SuaraKalbar.id - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, menyebutkan bahwa banjir yang melanda Desa Semanga dan Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung adalah bagian dari hukum alam dan kehendak Allah. Banjir tersebut dipicu oleh intensitas hujan tinggi sejak Ahad, 14 Januari 2024, yang menyebabkan Sungai Sambas meluap.
Ia mengungkapkan harapannya agar masyarakat tetap bersabar dan waspada terhadap dampak lain dari banjir ini. Jika kondisi di desa tidak memungkinkan, ia juga mengimbau agar warga segera mengungsi.
"Kepada masyarakat banyak bersabar dan berdoa, mudah-mudahan ini cepat berlalu, karena banjir ini bukan kehendak kita, ini adalah hukum alam dan kehendak Allah," ungkap Satono seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Terkait hal itu, Bupati Satono bersama jajarannya telah melakukan respons cepat dengan melakukan peninjuan lokasi banjir dan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di dua desa di Kecamatan Sejangkung.
Baca Juga:Banjir Sintang: Warga Rekreasi di Waterfront Sungai Durian, Camat Khawatir
"Bantuan paket sembako itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sambas bagi warganya. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Forkopimda yang telah berpartisipasi dan memiliki kepedulian untuk membantu saudara kita yang tengah membutuhkan," ujarnya.
Berdasarkan tinjauan Bupati Sambas, Satono, tinggi air banjir di dua desa yang terdampak mencapai 80 CM - 170 CM. Hampir sebagian besar rumah warga di pinggir Sungai Sambas terendam banjir.
Sebelumnya, sejak awal tahun 2024, banjir juga telah melanda beberapa daerah di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Bengkayang, Landak, dan Kapuas Hulu.