"Perihal kenapa kami pihak keluarga berani merobohkan karena kami memiliki data yang kuat untuk melakukan itu (sertifikat dan sebagainya) dan sertifikat jelas tergambar juga bahwa itu jalan," tulis klarifikasi tersebut.
Pembangunan teras masjid sendiri, sebelumnya disebutkan atas izin keluarga pelaku yang dahulu sempat menjadi pengurus masjid dan mengizinkan pembuatan teras masjid sekaligus jalan yang menjadi satu-satunya akses keluar.
"Mengingat pengguna jalan tersebut hanya keluarga saya, dan harusnya tidak mengganggu kegiatan ibadah dalam masjid. Kami juga mengerti untuk tidak melalui jalan tersebut di saat ibadah sedang dilaksanakan," tambahnya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa kasus tersebut diduga merupakan persoalan pribadi bukan masjid.
Baca Juga:Apotek Terdekat di Pontianak: Menemukan Obat dengan Mudah dan Cepat
"Dan yang menutup itu bukan dari pihak masjid min itu dari pihak Orang anak yang mewakafkan, Ini sebenarnya sentimen pribadi bukan masyarakat," tegasnya.
Kontributor : Maria