Guru SMP di Pontianak Dibui karena Setubuhi Murid hingga Hamil

Sekarang sudah melahirkan,

Bella
Rabu, 17 April 2024 | 15:31 WIB
Guru SMP di Pontianak Dibui karena Setubuhi Murid hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Atas perbutannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang juncto pasal 76 D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang tomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini