Terungkap Dalam Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan di Singkawang Tusuk Korban di Bagian Leher

Rekonstruksi ini tujuannya untuk menguatkan atau membenarkan kejadian yang sebenarnya,

Bella
Rabu, 01 Mei 2024 | 17:12 WIB
Terungkap Dalam Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan di Singkawang Tusuk Korban di Bagian Leher
Tersangka AF saat melakukan reka adegan pembunuhan saat rekonstruksi di Mapolres Singkawang, Selasa (30/4/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ Hendra.

SuaraKalbar.id - Dalam sebuah rekonstruksi yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang di Mapolres Singkawang pada Selasa (30/4/2024), terkuaklah serangkaian adegan tragis pembunuhan yang mengakhiri nyawa seorang korban berninisial R.

AF, tersangka dalam kasus pembunuhan ini, memperagakan sepuluh adegan yang memperjelas kronologi kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian korban.

Sebelumnya, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sama-Sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Diduga, percikan awal konflik terjadi antara tersangka AF dan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Singkawang.

Baca Juga:Vape Store Terdekat di Singkawang, Lengkap dengan Alamatnya

Konflik ini berlanjut menjadi perkelahian setelah PSK tersebut melaporkan insiden tersebut kepada rekan-rekannya.

Saat pertikaian mencapai puncaknya di Jalan Sama-Sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, tersangka AF secara refleks menusuk leher korban bagian kanan.

Korban, yang mengalami luka serius akibat tusukan tersebut, segera dilarikan ke RSUHB Singkawang.

Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat kronologi kejadian sebenarnya.

Baca Juga:Terungkap! Ini Motif Pelaku Tega Tembak Erni Fatmawati hingga Tewas di Kapuas Hulu

“Rekonstruksi ini tujuannya untuk menguatkan atau membenarkan kejadian yang sebenarnya dan langsung diperagakan oleh tersangka dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP kejadian,” katanya seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Rabu.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, baik tersangka maupun saksi-saksi yang hadir tidak mengajukan keberatan ataupun sanggahan terhadap adegan-adegan yang diperagakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini