Pedagang Kaki Lima di Singkawang Tolak Rencana Relokasi Pemerintah Kota

Seluruh PKL dikejutkan dengan surat Pj Walikota yang meminta pengosongan areal tempat berjualan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu,

Bella
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:50 WIB
Pedagang Kaki Lima di Singkawang Tolak Rencana Relokasi Pemerintah Kota
Ilustrasi PKL [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraKalbar.id - Tujuh puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Taman Burung dan sekitarnya menegaskan penolakan mereka terhadap rencana relokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Singkawang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Perwakilan PKL, Muhammad Bilal, setelah melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro, di Ruang Rapat Walikota pada Selasa (30/4/2024).

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap surat dari Pj Walikota tanggal 14 Maret 2024 yang meminta agar kawasan Jalan Pemuda, Halaman Mess Daerah, Taman Burung, Pujasera Hawis, dan Bangunan Eks Gedung Pancasila dikosongkan pada Minggu pertama Bulan Mei 2024.

Muhammad Bilal menegaskan bahwa seluruh PKL mendukung program Pemkot Singkawang dalam penataan kota, namun menekankan perlunya dilakukan secara bijak.

Baca Juga:Terungkap Dalam Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan di Singkawang Tusuk Korban di Bagian Leher

Dia menyatakan kekecewaan PKL karena tidak adanya sosialisasi sebelum surat permintaan pengosongan kawasan berjualan dikeluarkan.

“Seluruh PKL dikejutkan dengan surat Pj Walikota yang meminta pengosongan areal tempat berjualan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Sontak saja kami belum sepakat sebelum ada titik terang terutama lokasi yang akan digunakan sebagai pengganti,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Bilal meminta bukti kerjasama antara Pemerintah Kota dan TNI terkait penggunaan Lapangan Tarakan sebagai lokasi pengganti.

Dia menolak relokasi tanpa jaminan keberlanjutan dan kerjasama yang konkret antara Pemkot dan TNI.

Muhammad Bilal juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa relokasi tersebut hanya akan menjadi wacana belaka tanpa pengaturan yang jelas, seperti ketika TNI menginginkan pengosongan kawasan setelah beberapa bulan.

Baca Juga:Vape Store Terdekat di Singkawang, Lengkap dengan Alamatnya

Dia menyoroti perlunya sarana dan prasarana yang memadai untuk berjualan di lokasi baru sebagai syarat utama bagi PKL untuk menyetujui relokasi.

Meskipun ada penawaran tambahan waktu hingga bulan Juni, PKL belum menyetujuinya.

Mereka menegaskan kesiapannya untuk direlokasi jika Pemkot Singkawang serius dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk tempat berjualan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini