Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak

Kejadian bermula ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket diparkirkan dengan kunci yang masih terpasang,

Bella
Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:57 WIB
Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Pelaku pencurian motor milik kurir JNT saat diringkus polisi di Kabupaten Landak. (Suara.com/Istimewa)

SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik kurir JNT di Kecamatan Ngabang, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku yang diketahui berinisial A, merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Aksi nekat pelaku terjadi di Gang Koordinasi, Nomor 13 Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Kejadian bermula ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket diparkirkan dengan kunci yang masih terpasang. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut.

Begitu mendapatkan laporan, Kanit Jatanras Polres Landak, Aipda Ernest Jhon, bersama Anggota Tim Unit Jatanras segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam upaya pengejaran, pelaku sempat meninggalkan motor curian di dekat sungai yang berada di Dusun Selojeng. Pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada di dalam keranjang motor tersebut.

Pada pukul 20.30 WIB di hari yang sama, anggota Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak.

Baca Juga:Nekat Curi Sepatu di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Pria Ini Panen Kecaman Netizen

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, dan kali ini kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis shabu.

IPTU Raja juga menekankan kepada masyarakat pentingnya segera melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib, khususnya Polres Landak, untuk mempercepat proses penanganan dan penangkapan pelaku.

"Bagi masyarakat, apabila merasa kehilangan segera melaporkan ke pihak berwajib, khususnya ke Polres Landak. Hal ini akan mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku," pesan IPTU Raja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini