Residivis asal Kubu Raya Nekat Curi Ponsel di Cafe Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

MK mengaku hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang,

Bella
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:00 WIB
Residivis asal Kubu Raya Nekat Curi Ponsel di Cafe Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
MK saat diamankan petugas usai melakukan pencurian dua buah handphone di salah satu cafe Jalan Dokter Wahidin, Kota Pontianak, Kamis (13/6/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Yati.

SuaraKalbar.id - MK, seorang residivis asal Kabupaten Kubu Raya, kembali berurusan dengan petugas kepolisian setelah terekam kamera pengintai saat melakukan tindak pidana pencurian di sebuah cafe di kawasan Pontianak Kota.

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis pagi dan melibatkan pencurian dua handphone milik pegawai cafe tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias, menjelaskan bahwa MK melakukan pencurian saat pegawai cafe lengah, dengan mengambil dua handphone yang disimpan di dalam laci meja kasir.

"Mengetahui handphonenya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Kota. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000," ujar Kompol Antonius.

Baca Juga:Patung Pantak dari Bukit Paseban Hilang, Pengurus Adat Dayak Desa Sabung Imbau Segera Kembalikan

Berdasarkan laporan polisi dan viralnya rekaman CCTV tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tak berselang lama setelah kejadian, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Tabrani Ahmad.

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku berada di tempat tersebut dan ketika diinterogasi, MK mengakui perbuatannya beberapa hari lalu," jelas Kompol Antonius.

Dalam aksinya, MK beroperasi sendirian dan berhasil menjual dua handphone curian seharga Rp 900 ribu. MK mengaku hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang dilakukan oleh residivis yang berulang kali kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindak kriminal dapat segera ditangani.

Baca Juga:Meresahkan! 60 Remaja Diduga Hendak Tawuran saat Malam Idul Adha di Pontianak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini